Al-Muktabar Desak Pemkot Tertibkan Aliran Sesat Jemaat Ahmadiyah Indonesia – jabarekspres.com

Al-Muktabar Desak Pemkot Tertibkan Aliran Sesat Jemaat Ahmadiyah Indonesia – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar agar segera menertibkan aliran sesat yang kembali menunjukkan eksistensinya di wilayah Kota Banjar.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Al Muktabar kepada Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, beserta jajarannya di Pendopo Kota Banjar, Rabu (28/5).

Bentuk konkret desakan ini menyoroti pembangunan Masjid Al Istiqomah di Lingkungan Tanjung Sukur RT 02 RW 17, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.

Baca Juga:Respons Banjir Lembang, Pemkab Bandung Barat Bakal Tertibkan Bangunan di Atas DrainaseKaulinan Baheula Jadi Magnet Edukasi di Kube Eduwisata Bandung Barat

Menurut Al Muktabar, masjid tersebut digunakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, yang statusnya masih Quo berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penanganan Ahmadiyah di Kota Banjar.

Juru bicara Al Muktabar Kota Banjar, Ustaz Aan Alamsyah mengatakan, aktivitas JAI kembali terlihat dengan adanya pembangunan Masjid Al Istiqomah yang digunakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, padahal sampai saat ini aliran JAI berstatus quo menurut Perwal No 10 Tahun 2011.

“Maka dari itu, kami masyarakat muslim Kota Banjar yang tergabung dalam Al Muktabar menyampaikan permohonan agar pemerintah kota Banjar segera melaksanakan dan menegakkan Perwal nomor 10 Tahun 2011 dengan tegas dan lugas,” tambahnya.

Al Muktabar menyatakan kesiapannya menanggung segala risiko demi tegaknya ‘izzul islam wal muslimin’ dan menjaga akidah umat Islam, jika dalam waktu 30 hari sejak surat permohonan tidak ada tindak lanjut penegakan peraturan.

Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Banjar H. Sudarsono mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan JAI.

“Perwal akan kita tegakkan, di samping itu akan ada pendekatan dari tim yang diketuai Kepala Kemenag Kota Banjar,” ujar Sudarsono.

Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah, Ahmad Fikri, mengonfirmasi bahwa pendekatan terhadap jemaat Ahmadiyah telah dimulai.

Baca Juga:Tanggapi Putusan MK Wajibkan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis Biaya, Begini Kata Disdik Cirebon!Sindikat Antarprovinsi Pembobol Toko Kelontong Dibekuk, Beraksi Secara Terorganisir

“Yang tercatat resmi ada sekitar 30 orang. Dan memang selama ini sudah ada aktivitas. Kita akan melakukan pendekatan agar aktivitas mereka dihentikan,” jelas Ahmad Fikri.

Dari segi eksistensi, Ahmadiyah adalah sebuah gerakan kebangkitan Islam dan mazhab atau aliran baru dalam Islam, baru lahir lebih dari satu abad lalu, yang tak lepas dari kontroversi.