Didampingi Dewan Syariah, Warga Solo Ini Laporkan Ayam Goreng Widuran ke Polisi

Didampingi Dewan Syariah, Warga Solo Ini Laporkan Ayam Goreng Widuran ke Polisi

Menurut Burhanuddin, laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian telah dilengkapi dengan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar unggahan di media sosial yang memicu kegemparan publik.

Ia juga menyebut, beberapa tokoh masyarakat merasa dirugikan karena pernah mengonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui kandungan di dalamnya. “Ada anggota DPRD Kota Solo dan bahkan keluarga dari Wali Kota Solo, artinya dari mertuanya yang mengaku pernah makan di sana dan merasa kecewa setelah mengetahui ayam goreng kremesnya non-halal,” ungkapnya.

Burhanuddin berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan memberikan keadilan, serta menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar lebih jujur dalam menyampaikan informasi terkait produk mereka. 

“Kami selaku umat Islam juga perlu terus mengawal ini. Ini momentum agar Kota Solo semua produk-produk terutama warung-warung makan segera mempertegas yang non-halal menuliskan non-halal, yang halal segera mengurus sertifikasi halal,” harapnya.