Jalankan Aturan OJK, Perusahaan Asuransi Implementasikan PSAK 117 – Page 3

Jalankan Aturan OJK, Perusahaan Asuransi Implementasikan PSAK 117 – Page 3

Liputan6.com, Jakarta PT Bhinneka Life Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan asuransi yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117.

Langkah ini sejalan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mengacu pada standar internasional IFRS 17 tentang kontrak asuransi.

Menurut Presiden Direktur Bhinneka Life, Benny Indra, implementasi PSAK 117 bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

“Tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi keuangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).

Sinergi Teknologi dengan Hamilton Prima Indonesia

Dalam penerapan PSAK 117, Bhinneka Life menggandeng PT Hamilton Prima Indonesia sebagai mitra penyedia solusi teknologi keuangan.

Kolaborasi ini memungkinkan terbentuknya sistem pelaporan keuangan yang modern, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan OJK.

Direktur Utama Hamilton Prima, Nur Muhammad Yasin, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi Bhinneka Life dalam proses transformasi tata kelola dan keuangan.

“Solusi yang ditawarkan mencakup perhitungan liabilitas, manajemen data, hingga pelaporan otomatis, yang mendukung efisiensi audit dan pengawasan internal,” tambahnya.