TNI AD Pastikan Tak Libatkan Masyarakat Lagi dalam Pemusnahan Amunisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– TNI Angkatan Darat (
TNI AD
) memastikan tidak lagi melibatkan masyarakat dalam proses
pemusnahan amunisi
dan bahan peledak kedaluwarsa (afkir), menyusul insiden ledakan di Garut, Jawa Barat, yang menimbulkan korban dari kalangan sipil.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), serta pejabat tinggi TNI lainnya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Kejadian tersebut menjadi evaluasi tegas dari pimpinan Angkatan Darat bahwa kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak serta kegiatan berisiko lainnya, ke depan tidak lagi melibatkan masyarakat sama sekali, termasuk untuk membantu kegiatan administrasi/penyiapan logistik,” kata Wahyu, dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/5/2025).
Wahyu mengatakan, selama ini, masyarakat hanya dilibatkan untuk tugas-tugas non-teknis seperti memasak, menyiapkan logistik, hingga menggali lubang dan membersihkan sisa-sisa peledakan.
Namun, dalam kasus di Garut, keterlibatan masyarakat berkembang hingga pada aktivitas teknis berisiko tinggi.
“Ada pengembangan pelibatan masyarakat di luar kegiatan yang saya sampaikan tadi. Jadi, masyarakat ikut membantu mengangkat material-material detonator yang
expired
dan rentan itu ke dalam lubang penghancuran dan menyerahkannya kepada prajurit TNI yang ada di dalamnya,” ujar Wahyu.
“Pembawaannya mungkin tidak sesuai dengan perlakuan yang seharusnya, saat diterima oleh prajurit TNI di dalam lubang penghancuran tersebut dengan kondisi material afkir yang tidak stabil serta rentan gesekan dan goncangan memicu ledakan itu terjadi,” imbuh dia.
Temuan ini menjadi salah satu poin utama dalam laporan tim investigasi yang diturunkan ke lokasi insiden.
TNI AD pun akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada prosedur standar pemusnahan bahan peledak.
Sebagai langkah ke depan, Wahyu menyebut bahwa semua proses pemusnahan amunisi akan ditangani oleh satuan-satuan TNI AD yang berkompeten, seperti Polisi Militer, Zeni, Perbekalan Angkutan, Kesehatan, dan Kewilayahan.
Selain itu, TNI AD juga akan memanfaatkan teknologi untuk meminimalkan keterlibatan personel.
“Upaya meminimalkan pelibatan personel juga akan dilakukan, dengan cara menggunakan teknologi seperti mini beghoe (excavator) untuk menggali lubang dan robot bom untuk membawa munisi/bahan peledak ke lubang penghancuran, juga alat perlengkapan lain yang dapat meminimalisir risiko yang ditimbulkan,” ungkap Wahyu.
Wahyu menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden yang terjadi serta menegaskan komitmen TNI AD untuk menjadikan seluruh temuan dan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi.
Ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, 12 Mei lalu, menewaskan 13 orang, terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.
TNI mengakui adanya keteledoran dalam insiden ledakan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, proses pemusnahan amunisi dan alat peledak itu sebetulnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, dia mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan akan tetap dievaluasi menyusul terjadinya insiden fatal tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
TNI AD Pastikan Tak Libatkan Masyarakat Lagi dalam Pemusnahan Amunisi Nasional 27 Mei 2025
/data/photo/2025/05/27/6835b922aa641.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)