Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Prof Dr Nurcholis Madjid, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan sepeda motor dan menyebabkan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto, kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi S-6739-ZA yang dikendarai oleh Anik (48), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan satu kendaraan lain yang terlibat adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG-3481-VBY, yang dikendarai oleh Urip Fatkurrozi (38), seorang karyawan swasta asal Dusun Janti, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Urip mengalami luka-luka dan kini dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai Anik melaju dari arah utara. Sesampainya di dekat lokasi kejadian, Anik berbelok ke kanan menuju rumahnya. Pada saat berbelok itulah, kendaraan korban ditabrak oleh sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan.
“Dalam peristiwa tersebut, tercatat satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan. Tidak ada korban luka berat dalam kejadian ini,” ujar Ipda Siswanto.
Dua saksi di lokasi kejadian, Ahmad (40) dan Rifai (41), keduanya warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk memperjelas kronologi insiden tersebut.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak berbelok di jalan raya. [suf]
