Anggaran Kemenhub Bertambah Rp 9 Triliun, Ini Alokasi Pemakaiannya – Page 3

Anggaran Kemenhub Bertambah Rp 9 Triliun, Ini Alokasi Pemakaiannya – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – DPR RI telah menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025 sekitar Rp 9 triliun lebih, dari Rp 17,72 triliun menjadi Rp 26,29 triliun. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, tambahan anggaran ini untuk memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau di seluruh wilayah Indonesia. 

“Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation (PSO), serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024,” ujar Menhub Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).

Dalam rapat kerja ini dibahas pula pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kemenhub pada semester I 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lalu, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023. 

Menhub mengatakan, saat ini 69 persen atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti. Ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI di antaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait,” tuturnya. 

Angkutan Perintis Tetap Disubsidi

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan subsidi transportasi publik dan angkutan perintis tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menhub Dudy Purwagandhi memastikan efisiensi anggaran di Kemenhub dilakukan dengan selektif dan tetap mengutamakan sektor transportasi yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Subsidi untuk transportasi publik dan angkutan perintis tetap kami prioritaskan agar aksesibilitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Menhub beberapa waktu lalu.