Liputan6.com, Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), menggagalkan upaya penyelundupan Daging Babi Hutan atau Celeng sebanyak 2,9 ton di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Daging tersebut dikirim dari Seputih Raman, Lampung Tengah dengan tujuan Palangkaraya Kalimantan Tengah.
“Tadi malam kami mendapat informasi dari Karantina Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, sekitar pukul 03.47 WIB, ada truck Colt Diesel yang diduga membawa daging Celeng yang tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk hewan dengan modus ditutup dengan muatan dedak atau jagung,” ujar Kepala Karantina Banten, Duma Sari M H., Rabu (07/05/2025).
Setelah itu, petugas Karantina Banten langsung mengamankan Truk tersebut pukul 04.23 subuh. Ketika dilakukan pemeriksaan di Kantor Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak, petugas menemukan muatan truk berupa media pembawa daging babi celeng beku dengan es batu yang ditutup terpal dan ditimpa dengan muatan biji jagung dan katul/dedak.
Duma mengatakan, selama masa Idul Adha ini Karantina Banten memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas hewan yang keluar atau masuk Pulau Jawa, agar tidak menimbulkan dampak yang luas pada sektor Peternakan, Kesehatan masyarakat, sosial ekonomi serta menjamin Keamanan Pangan.
“Daging celeng ini termasuk kedalam media pembawa yang berbahaya karena bisa terjangkit penyakit Demam Babi Afrika (ASF), serta Penyakit Mulut dan Kuku yang menginfeksi Babi dan Hewan Berkuku Belah lainya tentunya,” jelas Duma.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5212606/original/041158400_1746626137-IMG-20250507-WA0027.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)