Pura-pura Rekam Video, Pria Pasuruan Curi Tas Pengunjung Pemandian Banyu Biru

Pura-pura Rekam Video, Pria Pasuruan Curi Tas Pengunjung Pemandian Banyu Biru

Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Mukhammad Rosman Hadi (42), warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, diamankan oleh petugas Polsek Winongan setelah ketahuan mencuri tas milik seorang pengunjung wanita di tempat wisata pemandian Banyu Biru, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Winongan. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB saat kawasan wisata tengah ramai dikunjungi.

Korban diketahui bernama Wirnanda Sari (19), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang saat itu tengah mengisi waktu liburan di lokasi wisata tersebut. Pelaku memanfaatkan keramaian pengunjung untuk melancarkan aksinya secara diam-diam.

“Pelaku beraksi karena kondisi di tempat wisata tersebut terlihat ramai. Pelaku merupakan warga Kecamaran Keraton, sementara korban warga Lumbang yang sedang mengisi wakru liburannya di tempat wisata Banyu Biru,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Senin (7/4/2025).

Menurut keterangan Joko, pelaku sempat berkeliling kawasan pemandian sebelum berhenti di area penjual bakso. Di saat itulah, ia melihat tas hitam milik korban yang diletakkan tanpa pengawasan. Dengan berpura-pura merekam suasana wisata menggunakan ponsel, pelaku secara cepat mengambil tas tersebut dan memasukkannya ke dalam tas plastik berisi pakaian ganti yang dibawanya.

Namun, aksi tersangka tak luput dari pengamatan seorang saksi bernama Satuhap dan anggota Polsek Winongan yang kebetulan sedang berjaga di sekitar lokasi. Mereka langsung bertindak cepat begitu pelaku selesai melancarkan aksinya.

“Setelah pelaku berhasil mengambil tasnya, pelaku langsung diamankan oleh saksi. Setelah terbukti bersalah telah mengambil tas, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Winongan untuk dilakukan oemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Barang-barang yang dicuri pelaku antara lain dua unit ponsel (Oppo dan Redmi), alat make-up, dompet berisi uang tunai Rp50 ribu, dan kunci sepeda motor Honda Beat. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3,5 juta. [ada/beq]