Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk segera mengesahkan RUU yang telah lama dinanti ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.
Prabowo dengan tegas menyuarakan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah korupsi tidak mau kembalikan aset,” ujar Prabowo pada momen May Day, Kamis (1/5).
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4652019/original/052234900_1700176097-WhatsApp_Image_2023-11-16_at_20.48.19.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)