Polisi Kantongi Identitas Pengemudi BYD yang Kabur usai Tabrakan di Tol Sedyatmo Megapolitan 4 Mei 2025

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi BYD yang Kabur usai Tabrakan di Tol Sedyatmo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Mei 2025

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi BYD yang Kabur usai Tabrakan di Tol Sedyatmo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi telah mengantongi identitas pengemudi mobil BYD yang kabur usai menabrak mobil Chevrolet di Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta Utara, Sabtu (3/5/2025).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya
AKBP Argo Wiyono
mengatakan, pengemudi tersebut diketahui merupakan warga Jelambar, Jakarta Barat.
“Teridentifikasi warga Jelambar-Jakbar. Saat ini masih kami dalami,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).
Argo menjelaskan, pengemudi akan menyerahkan diri diantar oleh keluarga ke polisi hari ini.
“Masih trauma. Rencananya hari ini akan diantar oleh pihak keluarga ke penyidik,” kata Argo.
Sebelumnya, bayi berusia dua bulan menjadi korban
tabrak lari
di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta Utara, pada Sabtu pukul 00.24 WIB. 
“Korban seorang bayi berusia dua bulan berinisial C. Mengalami luka ringan,” kata Kasat Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono, dalam keterangannya, Sabtu. 
Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni Chevrolet dengan nomor polisi B 1023 CBD dan BYD berpelat B 1547 BNV. Bayi tersebut berada di dalam mobil Chevrolet saat kejadian. 
Dhanar menjelaskan, insiden bermula saat kedua kendaraan melintas di Tol Sedyatmo dari arah Kamal menuju Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, Chevrolet berada di lajur satu atau lajur paling kanan.
Namun ditabrak oleh kendaraan BYD, dan (hingga) keluar jalur. Usai insiden, mobil BYD langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.