Emak-emak di Mojokerto Demo Tuntut Uang Tabungan Lebaran Senilai Rp1,6 miliar

Emak-emak di Mojokerto Demo Tuntut Uang Tabungan Lebaran Senilai Rp1,6 miliar

Mojokerto (beritajatim.com) – Puluhan emak-emak kembali menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Mereka menuntut kejelasan dan pengembalian dana tabungan Lebaran senilai Rp1,6 miliar.

Mereka membentangkan poster berisi tuntutan dan buku tabungan masing-masing. Antara lain ‘Kembalikan Uang Kami’, ‘Semua Boleh Pergi Asal Jangan Tabungan’, ‘Uangku Bukan Uangmu’, ‘Ubur-ubur Ikan Lele Uangku Kau Bawa Kabur Le’. Emak-emak ini juga mengajak anak mereka.

Mereka rutin menabung setiap hari Rabu di Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP) di Desa Gading. Koperasi yang didirikan sejak 1998 ini dijalani oleh tiga orang, yaitu Lilik dan Samuji, warga Desa Gading, serta Isnan warga Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo.

Lilik merupakan guru IMadrasah Ibtidaiyah (MI) dan Samuji merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Gading. Sehingga aksi yang dilakukan para emak-emak yang merupakan kali ketiga ini kembali digelar di Balai Desa Gading.

Ada 152 nasabah dengan total tabungan sekitar Rp1,6 miliar. Mereka berharap uang tabungan yang seharusnya dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah lalu tersebut bisa cair 100 persen.

Salah satu korban, Sajianto (60) mengatakan, para nasabah masih melakukan aksi demo lantaran tidak ada kejelasan terkait uang mereka. “Kami sudah tiga kali demo, tapi tidak ada kejelasan. Dulu dijanjikan uang akan dibagikan sebelum lebaran, tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya Selasa (8/4/2025).

Warga Desa Gading ini menjelaskan, jika Lilik sempat menjanjikan bahwa 50 persen dana akan dibagikan namun hingga kini tidak ada realisasi. Para korban mengaku kecewa karena tidak ada itikad baik dari pengelola koperasi untuk menemui dan memberikan penjelasan.

“Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Kami berharap pihak berwajib segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan arisan bodong berkedok koperasi ini, agar para korban mendapatkan keadilan karena kami juga sudah melaporkan ke Polsek Jatirejo,” katanya. [tin/ian]