Jakarta (beritajatim.com) – Hingga Selasa (8/4/2025), total sebanyak 195.849 jemaah haji reguler telah melunasi biaya perjalanan haji (Bipih) sesuai ketentuan pemerintah.
Berdasar kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI, pelunasan tahap II Bipih jemaah haji reguler dibuka sejak 24 Maret – 17 April 2025. Proses ini dihentikan oleh jeda libur Lebaran dari 28 Maret – 7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah reguler yang membayar biaya haji.
“Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (8/4/2025) mengutip website Kemenag RI, Rabu (9/4/2024).
Dengan demikian, total jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih sebanyak 195.849 jemaah atau sekitar 96,33 persen dari total kuota. Sejalan dengan kebijakan otoritas haji negara Arab Saudi, pada musim haji 2025, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya, 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Zain menguraikan, jemaah haji yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan dan 1.426 petugas haji daerah atau (PHD). “Kami berharap sisa waktu pelunasan setelah Lebaran ini bisa dioptimalkan jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” ujarnya mengingatkan. [air]
