Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

Surabaya (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang berada di KM 7+639, antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kecelakaan antara Commuter Line Jenggala dan truk muatan kayu yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) malam di Jalan Darmo Sugondo.

“Penutupan dilakukan melalui pemasangan patok dan pembongkaran aspal serta cor di perlintasan mulai Selasa malam. Ini merupakan langkah antisipatif demi keselamatan transportasi,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

Menurut Luqman, perlintasan sebidang kerap berada di kawasan pemukiman atau industri, yang membuatnya rentan terhadap insiden. Karena itu, KAI terus menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar regulasi keselamatan.

“Palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu. Keselamatan utama tetap ada pada kedisiplinan pengguna jalan dalam menaati rambu lalu lintas,” ujarnya.

Insiden kecelakaan yang memicu penutupan ini terjadi di perlintasan KM 7+600, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kereta menabrak truk muatan kayu yang melintas, menyebabkan asisten masinis berinisial AR meninggal dunia. Sementara itu, masinis berinisial PP mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Semen Gresik.

Penutupan perlintasan diharap dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang dan menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di area rawan seperti perlintasan kereta api. [ram/beq]