Nusron Wahid Laporkan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon ke Polisi – Page 3

Nusron Wahid Laporkan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon ke Polisi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan, bila status tanah sertifikat hak milik atas nama IF yang sebelumnya tercatat atas nama lansia buta huruf, Tupon, sudah dibekukan atau diblokir. Hal ini dilakukan, agar tak ada yang bisa menyalahgunakan tanah tersebut, dan merugikan lansia yang akrab disapa Mbah Tupon.

“Sudah diadukan ke Polisi si debiturnya. Kita sudah kerjasama dengan PNm MPDAL Ventura. Sekarang sudah kita blokir dan sertifikat tersebut sedang diurus agar tidak bisa diperjualbelikan untuk pengamanan dulu,”ujar Menteri Nusron, saat ditemui awak media di kawasan Pemkot Tangerang, Rabu (30/4/2025).

Nusron pun menceritakan sekilas kronologi yang merugikan Mbah Tupon di Bantul Yogyakarta tersebut, yang kemudian viral di media sosial.

“Jadi, mbah Tupon ini kan disuruh tanda tangan, dia enggak tahu tandatangannya itu apa, ternyata tandatangannya ini pengalihan hak. Dari pengalihan ini dijaminkan ke PNM, yang sekarang sudah kita blokir,”kata Nusron.

Kepolisian pun sudah dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Agar tak ada lagi mafia tanah yang merugikan rakyat kecil seperti Mbah Tupon.

Seperti diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memblokir sertifikat hak milik atas nama IF yang sebelumnya tercatat milik seorang lansia buta huruf di Bantul, bernama Tupon atau akrab disapa Mbah Tupon.

Pemblokiran dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sebagai tindak lanjut laporan sengketa yang tengah diselidiki oleh Polda DIY.