Eks Wakapolres di Maluku Utara Menunggu Sidang Etik, Diduga Berselingkuh dengan Anggota DPRD
Editor
TERNATE, KOMPAS.com
– Mantan
Wakapolres Pulau Taliabu
, Kompol SJ masih menunggu proses sidang etik yang digelar tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.
Sidang etik ini terkait dugaan perselingkuhan dengan salah satu anggota DPRD Malut berinisial AYM.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pihak Propam telah memeriksa saksi ahli.
Kini hanya menunggu pemberkasan serta pembentukan komisi sidang etik.
“Keterangan dari saksi ahli sudah diperoleh. Saat ini kami tinggal menunggu proses pemberkasan dan pembentukan komisi yang akan memimpin sidang,” kata Bambang, Rabu (30/4/2025).
Untuk itu, Bambang mengingatkan seluruh anggota Polda Malut agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting.
Karena sesuai komitmen Kapolda, maka setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.
Selain kasus dugaan perselingkuhan, Kompol SJ juga dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut atas dugaan kekerasan terhadap saudari istrinya, Novia Wulandari Amra.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STPLP/25/III/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 19 Maret 2025.
Sebelumnya, Kompol SJ telah dikenai sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari tanpa jabatan di Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan.
Kasus ini mencuat setelah anak kandung Kompol SJ, Dini, membagikan bukti dugaan perselingkuhan ayahnya di media sosial pada 21 Februari 2025.
Dalam unggahannya, Dini menyatakan kekecewaannya.
Bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memecat ayahnya dari institusi Polri.
Ia juga mendesak Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, agar mencopot AYM dari keanggotaan DPRD.
Dini menegaskan, unggahannya dilakukan tanpa tekanan dan siap membela ibunya meski harus berhadapan dengan risiko hukum.
Posisi Wakapolres Pulau Taliabu kini dijabat Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Malut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Eks Wakapolres di Maluku Utara Menunggu Sidang Etik, Diduga Berselingkuh dengan Anggota DPRD Regional 30 April 2025
/data/photo/2025/02/07/67a5df4a60225.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)