Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan dan menjadi sipil, tuduhan tersebut nyatanya tidak berhenti.
“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” tutur Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Jokowi mengaku diminta menjawab 35 pertanyaan penyidik selama proses pelaporan kasus ijazah palsu. Dia pun enggan mengungkap pihak terlapor dalam aduan tersebut.
“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” jelas dia.
Menurutnya, perkara ijazah palsu sebenarnya persoalan ringan. Namun lantaran sebagian publik menuntut kejelasan, maka sewajarnya bila melalui mekanisme hukum.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” Jokowi menandaskan.
Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5204227/original/075931900_1745995104-WhatsApp_Image_2025-04-30_at_13.35.32.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)