Satu Tewas dan Dua Luka, Polres Bondowoso Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari

Satu Tewas dan Dua Luka, Polres Bondowoso Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari

Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso kembali berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.35 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi tanpa identitas yang saat itu melaju dari arah barat dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan. Truk tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasat Lantas AKP Achmat Rochan, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia atas nama Murlik Wijaya (49), warga Desa Petung, Kecamatan Pakem.

Dua korban lainnya, Widiyanti Puji Lestari (20) dan seorang balita Putri Cahaya Ramadani (3), mengalami luka-luka.

“Usai kejadian, kami langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban ke RSUD dr. Koesnadi dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta menelusuri rekaman CCTV,” ujar AKP Achmat Rochan pada BeritaJatim.com, Sabtu (12/4/2025)..

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan serpihan bodi truk berwarna hijau serta jejak kendaraan terekam di sejumlah CCTV, termasuk milik Dinas Perhubungan.

Hal ini mengarahkan penyelidikan ke beberapa lokasi, mulai dari Suboh-Situbondo hingga Tamanan-Bondowoso.

Puncaknya, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, Unit Gakkum Satlantas berhasil menemukan truk bernomor polisi P-8288-UV dan pengemudinya di gudang beras wilayah Mayang, Jember. Pelaku diketahui bernama Baidhowi (31), warga Kelurahan Mrawan, Kecamatan Mayang.

“Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti truk ke kantor Unit Gakkum Polres Bondowoso untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rochan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan/atau Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (awi/ian)