Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Alami Tren Positif pada Maret 2025

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Alami Tren Positif pada Maret 2025

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi penerimaan pajak mencapai mengalami kenaikan menjadi Rp 322,6 triliun per 31 Maret 2025. 

Laju penerimaan pajak pada kuartal I-2025 disokong oleh program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau Coretax.

“Kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2025 pada Kamis (24/4/2025).

Realisasi penerimaan pajak pada Maret 2025 mengalami kenaikan Rp 134,8 triliun dari realisasi pada bulan sebelumnya, yakni Rp 187,8 triliun. Angka ini lebih tinggi dari kenaikan penerimaan dari Januari sampai Februari 2025 yang sebesar Rp 98,9 triliun. Ada pun realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 sebesar Rp 88,89 triliun.

“Terjadi pembalikan tren, menjadi positif khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di Maret 2025 sebesar Rp 134,8 triliun, rebound dibandingkan Februari 2025 sebesar Rp 98,9 triliun,” kata Sri Mulyani.

Dia berharap upaya mengumpulkan penerimaan pajak ke depan akan lebih efisien dan penerimaan pajak diperkirakan akan tumbuh secara lebih optimal. “Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat,” tutur Sri Mulyani.

Sementara itu penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun atau 22,6% dari pagu. Sedangkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 115,9 triliun. “Secara keseluruhan pendapatan negara baik perpajakan PNBP mencapai Rp 516,1 triliun,” tutur Sri Mulyani terkait penerimaan pajak.