Nilai Tukar Rupiah sesuai Fundamental Ekonomi Indonesia

Nilai Tukar Rupiah sesuai Fundamental Ekonomi Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah saat ini masih sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan juga selaras dengan tren mata uang kawasan.

“Pergerakan rupiah masih sejalan dengan perkembangan mata uang regional lainnya dan berada dalam kisaran yang sesuai dengan fundamental ekonomi Indonesia di dalam menjaga stabilitas perekonomian,” ungka Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025), dilansir dari Antara.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pada 27 Maret 2025, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp 16.560 per dolar AS. Ini berarti ada penguatan sebesar 0,12% secara point-to-point (ptp) dibandingkan posisi akhir Februari 2025.

Namun, sempat terjadi tekanan signifikan di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri selama libur panjang Lebaran 1446 H, akibat kebijakan tarif balasan dari Amerika Serikat (AS).

Untuk menanggapi tekanan tersebut, Bank Indonesia melakukan intervensi secara aktif di pasar NDF, mulai dari kawasan Asia, Eropa hingga New York, untuk menjaga kestabilan kurs rupiah di tengah tekanan global.

Kebijakan ini menunjukkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari stabilnya nilai tukar yang tercatat menguat menjadi Rp 16.855 per dolar AS pada 22 April 2025, dibandingkan posisi Rp 16.865 per dolar AS saat pembukaan kembali pasar domestik pada 8 April.

“Ke depan, nilai tukar rupiah diperakirakan stabil didukung komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” tambah dia.

Pada awal perdagangan Kamis (24/4/2025) pagi, rupiah tercatat menguat tipis sebesar 6 poin atau 0,04% ke level Rp 16.866 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.872.

Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat langkah stabilisasi, termasuk melakukan intervensi terukur di pasar NDF luar negeri dan melanjutkan strategi intervensi tiga jalur (triple intervention) pada transaksi spot, DNDF, dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI juga terus mengoptimalkan instrumen kebijakan moneter, termasuk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas BI (SVBI), dan Sukuk Valas BI (SUVBI), dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing dan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.