Penangkapan Fachri Albar pada April 2025 merupakan penangkapan ketiga kalinya terkait kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2007 dan 2018.
Kasus 2018 berakhir dengan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur setelah terbukti memiliki sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal muasal narkoba yang dikonsumsi Fachri Albar. Informasi lebih detail mengenai jenis dan jumlah narkoba akan diungkap pada konferensi pers.
Aktor Fachri Albar terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan FA dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo.
“Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” kata dia, Selasa (22/4/2025).
Vernal menerangkan, FA ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025.
Terkait hal ini, Vernal belum bicara lebih gamblang, termasuk soal barang bukti yang disita.
“Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5196203/original/009487900_1745395890-IMG_20250423_140707.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)