Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta – Page 3

Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta – Page 3

 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya kendala teknis dalam proses pemindahan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Adapun diketahui, motor Royal Enfield disita terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023. Diketahui, motor tersebut sekarang masih berada di Bandung.

 “Saya pikir masalah teknis aja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan, nanti pasti (pemindahan motor) akan dilakukan sama dengan barbuk (barang bukti) lain,” kata Fitroh, Senin 21 April 2025.

Fitroh juga menegaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh masalah anggaran, meskipun diakuinya saat ini KPK tengah melakukan efisiensi anggaran, terutama untuk kegiatan operasional di luar daerah.

“Tidak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran, saya pikir tidak terlalu ini. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan, tapi kendala anggaran soal ini (pemindahan barang bukti), enggak kok,” jelas dia.