Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Temui Kuasa Hukum, Siapkan Langkah Tegas

Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Temui Kuasa Hukum, Siapkan Langkah Tegas

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Pada Selasa (22/4/2025), Jokowi bertemu langsung dengan tim kuasa hukumnya di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Pusat, untuk membahas langkah hukum terkait gugatan yang telah masuk ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang mengonfirmasi timnya tengah merampungkan persiapan strategi hukum.

Yakup menegaskan, tim telah melengkapi dokumen dan bukti-bukti pendukung, termasuk identitas empat orang yang diduga terlibat. Namun, detailnya belum bisa dipublikasikan.

“Dari sisi kami, kuasa hukum, kami memberikan analisis, pendapat hukum, gambaran luas, fakta-fakta, dan analisa untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi. Namun, keputusan akhir tetap di tangan beliau,”” ujar Yakup kepada awak media.

Kasus ini sendiri telah mencuat selama dua tahun terakhir. Namun, Jokowi memilih bersikap pasif selama masih menjabat sebagai presiden. Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, tim hukum memastikan siap meluruskan tudingan tersebut melalui jalur hukum resmi.

Yakup juga menyebutkan, pihaknya tidak akan membuka ijazah asli Jokowi secara publik demi menjaga etika hukum dan data pribadi. Namun, tim menyatakan siap menyerahkan dokumen tersebut jika diminta aparat penegak hukum melalui prosedur resmi.

“Kalau semua pejabat diminta tunjuk ijazah ke publik, itu bisa jadi preseden buruk. Proses hukum harus tetap profesional dan sesuai aturan,” tegas Yakup.

Tim hukum menilai isu ini bukan lagi soal keaslian ijazah semata, melainkan bagian dari upaya sejumlah pihak untuk mendiskreditkan dan merusak martabat Jokowi di hadapan publik.