Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi Nasional 23 April 2025

Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

Hadapi Tudingan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Tinggal Menunggu Perintah Jokowi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden ke-7 Republik Indonesia
Joko Widodo
(Jokowi) akan mengambil langkah hukum terkait tudingan
ijazah palsu
yang kembali ramai dalam beberapa waktu terakhir.
Sebanyak empat orang disebut akan dilaporkan dan tinggal menunggu perintah Jokowi terkait pelaporannya.
“Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” kata kuasa hukum Jokowi,
Yakup Hasibuan
, Selasa (22/4/2025).
Jokowi sendiri turun tangan langsung dalam merespon tudingan ijazah palsu yang dinilai sudah melewati batas.
Ia diketahui menggelar pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Jakarta untuk membahas langkah hukum yang akan diambil.
Yakup mengatakan, pihaknya sudah dalam tahap finalisasi langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ujar Yakup.
Yakup melanjutkan, terdapat empat orang yang diduga menyebarkan narasi ijazah palsu Jokowi yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, ia masih enggan mengungkap keempat orang yang akan dilaporkan Jokowi itu.
“Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” ujar Yakup.
Usai pertemuan itu, Jokowi sendiri irit bicara soal langkah hukum yang akan diambil dalam merespon tudingan ijazah palsu.
“Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan,” singkat Jokowi.
Yakup menambahkan, untuk menghadapi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, tim hukum yang disiapkan berjumlah sekitar 15 orang.
“Kita mungkin ada 15 orang (tim hukum),” kata Yakup.
Sebab menurutnya, tuduhan yang sudah berulang kali dijawab oleh pihak UGM dan Jokowi mulai mengarah pada upaya pendiskreditan terhadap mantan presiden.
Yakup menegaskan, tuduhan tersebut tak lagi sekadar mempertanyakan keabsahan ijazah, melainkan bentuk serangan terhadap martabat Jokowi.
Tim hukum Jokowi telah menyiapkan seluruh dokumen, bukti, dan keterangan saksi, dengan tingkat kesiapan mencapai 95 persen. Saat ini, keputusan akhir tinggal menunggu arahan dari Jokowi.
“Tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, itu hak Bapak (Jokowi), cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana,” tutur Yakup.
Dalam siaran pers yang diunggah di laman resmi UGM pada Jumat (21/3/2025), Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta memastikan Jokowi pernah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM, dikutip Selasa (15/4/2025).
Ia juga menyayangkan adanya informasi menyesatkan terkait jenis huruf atau font Times New Roman dalam skripsi dan
ijazah Jokowi
yang disebut belum ada pada tahun kelulusan Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.
Tegasnya, font Times New Roman sudah banyak digunakan oleh mahasiswa pada waktu tersebut.
Lanjutnya, sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman masih menggunakan mesin ketik.
“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” ujar Sigit.
Diketahui, sejumlah tokoh telah beberapa kali mengangkat topik ijazah palsu Jokowi, salah satunya adalah Bambang Tri Mulyono.
Penulis buku kontroversial berjudul “Jokowi Undercover” ini pernah menggugat keabsahan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa tahun silam.
Selain itu, ada juga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meragukan keaslian ijazah Jokowi yang lulus dari UGM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.