Direktur Jak TV Dapat Rp 478 Juta Bikin Berita Negatif Sudutkan Kejagung

Direktur Jak TV Dapat Rp 478 Juta Bikin Berita Negatif Sudutkan Kejagung

Kejagung mengatakan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB) mendapat uang Rp 478 juta dari tersangka Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) untuk membuat berita yang menyudutkan Kejagung. MS dan JS juga diduga membiayai demonstrasi hingga membangun narasi yang mempengaruhi jalannya persidangan.