IDI Kecam Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Persada Hospital

IDI Kecam Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Persada Hospital

Malang, Beritasatu.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Malang, Jawa Timur, mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter umum berinisial AY di Persada Hospital.

Ketua IDI Kota Malang, Sasmojo Widito mengatakan, seorang dokter harus bekerja secara profesional dan mengikuti norma yang ada, baik norma hukum, pidana, disiplin profesi hingga etika.

“Pelanggaran satu atau kombinasi beberapa norma ini menyebabkan seseorang tidak profesional,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Ia menegaskan bahwa dokter yang melanggar etika perlu dibina terlebih dahulu, kemudian dievaluasi apakah masih memungkinkan untuk diperbaiki atau tidak.

Sasmojo menyampaikan bahwa IDI Kota Malang menggelar rapat untuk membahas dugaan tindakan pelecehan seksual oleh dokter AY terhadap pasiennya di Persada Hospital, yang viral di media sosial.

“Kami masih rapat, karena baru muncul (dugaan pelecehan seksual dokter di Persada Hospital Malang),” tuturnya.

“Kemudian dari rumah sakit, kami siapkan bahwa pasti ada pembinaan pada yang bersangkutan, termasuk sanksi dasarnya norma tadi, disiplin profesi, etika profesi apa lagi harus diikuti. Tidak bisa maju kalau norma saja kita langgar, norma profesi,” tegasnya menambahkan.

Ia menekankan bahwa setiap dokter harus mendapatkan pendidikan profesi dan pembinaan.

Dalam pendidikan profesi, terdapat dua jenis keterampilan, yaitu hard skill dan soft skill. Hard skill mencakup aspek seperti etika, moral, dedikasi, loyalitas dan komitmen.

Sementara itu, soft skill diperoleh melalui figur panutan atau role model. Role model ini tidak terbatas pada dosen atau guru saja, tetapi juga bisa berasal dari sosok lain seperti ibu yang menjadi teladan bagi anaknya.

“Jadi, bayangkan kalau konsep tidak bagus, maka hasilnya tidak bagus. Maka pemilihan siapa yang berhak menjadi role model bukan masalah pandai, tetapi wise (bijak),” paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi bejat dokter berinisial AY terjadi di Persada Hospital pada September 2022.

Kala itu, korban yang tengah berlibur di Kota Malang menderita sinusitis dan vertigo berat, sehingga mendapat perawatan perawatan di Persada Hospital.

Dalam proses pemeriksaan, korban diminta memberikan nomor telepon dengan alasan untuk pengiriman hasil medis.

Namun, nomor tersebut kemudian disalahgunakan oleh pelaku untuk menjalin komunikasi yang tidak berkaitan dengan keperluan kesehatan.

Hingga akhirnya, kondisi korban kembali memburuk dan ia harus menjalani perawatan ulang di rumah sakit yang sama.

Pada saat itulah, korban mengalami tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter berinisial AY.

Persada Hospital Malang menyampaikan bahwa dokter AY telah dibebastugaskan dari seluruh kewajibannya di rumah sakit selama proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berlangsung.