Indonesia Kena Tarif AS 47 Persen Bukan 32 Persen, Airlangga Ungkap Kejutan Negosiasi

Indonesia Kena Tarif AS 47 Persen Bukan 32 Persen, Airlangga Ungkap Kejutan Negosiasi

PIKIRAN RAKYAT – Bukan 32 persen, produk buatan Indonesia bisa dikenakan bea masuk hingga 47 persen saat diekspor ke Amerika Serikat (AS). Nominal tarif AS terbaru ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, ramai dalam pemberitaan, Presiden Donald Trump telah menetapkan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia sebagai bagian dari kebijakan tarif resiprokal AS.

Namun, Airlangga menegaskan masih ada beban tarif lain yang diberlakukan Amerika terhadap sejumlah produk Indonesia selain jumlah yang sudah diumumkan. Dengan demikian, total bea masuk bisa jauh lebih tinggi.

Agar lebih mudah dipahami, contoh perhitungannya antara lain, meskipun tarif 32 persen itu sempat diturunkan sementara menjadi 10 persen untuk jangka waktu tiga bulan, barang-barang seperti tekstil dan pakaian dari Indonesia tetap dikenakan tarif tambahan antara 10 hingga 37 persen karena kebijakan proteksionis AS.

Maka, ketika semua beban tarif itu digabungkan, produk Indonesia bisa menghadapi total biaya masuk ke pasar AS dalam kisaran 20 hingga 47 persen.

Menko Airlangga mengumumkan demikian usai memimpin tim Indonesia dalam negosiasi tarif dagang dengan pemerintah AS, dalam konferensi pers virtual, Jumat kemarin, 18 April 2025.

“Meski saat ini tarif 10 persen untuk 90 hari, di tekstil, garmen, ini kan sudah ada tarif 10-37 persen maka 10 persen tambahan bisa 10+10 atau 37+10. ini concern kita karena ekspor kita biayanya lebih tinggi, karena ini di-sharing kepada pembeli dan juga ke Indonesia sebagai pengirim,” ujar Airlangga.

‘AS Berlaku Tak Adil pada RI’

Airlangga menyebut bahwa tarif yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia tergolong jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang diberlakukan untuk negara-negara pesaing lainnya.

Menurutnya, kondisi ini tidak mencerminkan prinsip keadilan. Sebab, akibat tingginya tarif tersebut, produk-produk Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan produk dari negara lain di kawasan Asia Tenggara, Asia, hingga negara-negara lain di dunia.

Sementara itu, banyak negara lain justru menikmati tarif yang lebih ringan. Oleh karena itu, Indonesia berharap adanya perlakuan yang setara atau bahkan lebih menguntungkan agar dapat bersaing secara adil di pasar global.

“Kami tegaskan bahwa selama ini yang tarif tidak level playing field diterapkan AS, termasuk dengan negara pesaing kita di ASEAN bisa diberikan adil, dan kita ingin diberikan tarif yang tidak lebih tinggi,” ucap Airlangga. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News