Jakarta, Beritasatu.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka yang dimintai keterangan termasuk mitra dapur berinisial MBN serta Ira, selaku pelapor dan korban dalam kasus ini.
“Terlapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” ungkap kuasa hukum korban Ira, Danna Harly di Jakarta, Jumat (18/4/2025), dilansir dari Antara.
Dalam pemeriksaan hari ini, kedua belah pihak hadir sebagai saksi dalam proses penyelidikan atas dugaan penggelapan dana MBG senilai hampir Rp 1 miliar, yakni Rp 975,38 juta.
Meski dapur MBG telah kembali beroperasi sejak Kamis (17/4/2025), laporan yang dilayangkan oleh Ira tetap berjalan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang menyatakan bahwa laporan tersebut belum dicabut.
Laporan yang tercatat dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dilayangkan pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Ira sempat bekerja sama dengan pihak yayasan serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.
Selama masa kerja sama, Ira disebut telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan, dibagi dalam dua tahap distribusi. Pada awalnya, nilai kontrak ditetapkan sebesar Rp 15.000 per porsi, namun kemudian sebagian harga diubah menjadi Rp 13.000, perubahan yang diklaim sudah diketahui sejak Desember 2024 sebelum kontrak diteken.
Masalah timbul ketika pembayaran tahap kedua tidak kunjung dilakukan dan diduga terjadi penggelapan dana MBG. Ira menyayangkan kurangnya transparansi dari pihak yayasan dan SPPG, hingga akhirnya memutuskan untuk menghentikan kerja sama dan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
