Divonis Istri Durhaka, Paula Verhoeven Cari Keadilan!

Divonis Istri Durhaka, Paula Verhoeven Cari Keadilan!

Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven mengungkapkan kekecewaan dan kesedihannya terkait putusan perceraian dengan Baim Wong yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusannya, Paula dinyatakan bersalah atas tuduhan perselingkuhan dan disebut sebagai istri durhaka.

Menanggapi hal ini, Paula Verhoeven memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial. Ia merasa ada kejanggalan dalam putusan tersebut yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“Saya merasa ada kejanggalan dalam putusan majelis hakim karena saya merasa ada dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang salah yang diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Paula Verhoeven, Kamis (17/4/2025).

Selain itu, Paula juga menyinggung mengenai peran Nico Surya, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pihak yang dituduh berselingkuh dengannya. Ia mengatakan meski awalnya sepakat untuk berteman dan menjadi saksi, Nico Surya mendadak mundur dan hal ini memengaruhi proses persidangan.

“Sebenarnya awalnya sepakat berteman dan akan jadi saksi, tetapi saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba mereka (Nico) mengundurkan diri menjadi saksi,” tambahnya.

Meskipun kecewa dengan putusan tersebut, Paula Verhoeven menganggap permasalahan ini sebagai ujian yang harus ia jalani untuk berkembang lebih baik dalam kehidupannya.

“Buat saya ini adalah ujian naik kelas yang mungkin memang harus saya jalani, tetapi yang pasti saya ke sini karena saya mau cari keadilan,” kata Paula Verhoeven.