Kinerja Pemerintah Terganggu, 124 Jabatan Struktural di Pemkab Ciamis Masih Kosong

Kinerja Pemerintah Terganggu, 124 Jabatan Struktural di Pemkab Ciamis Masih Kosong

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Ciamis masih menghadapi tantangan dalam mengisi 124 jabatan struktural yang masih kosong dari total 728 posisi yang tersedia. Kekosongan tersebut mencakup jabatan dari level Eselon IIA hingga IVB, yang berdampak pada optimalisasi layanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengonfirmasi bahwa mayoritas lowongan berada di Eselon IVB, dengan 67 posisi belum terisi. Ia menegaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019. “Proses ini wajib memenuhi prinsip meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya pada Rabu (16/4/2025).

Pemerintah daerah sedang berupaya menutup kekosongan secara bertahap melalui dua mekanisme seleksi terbuka dan rotasi atau mutasi antar-JPT Pratama yang disertai uji kompetensi. Selain itu, untuk jabatan administrator dan pengawas, pengisian dilakukan berdasarkan evaluasi Tim Penilai Kinerja Kabupaten, khususnya di daerah yang belum menerapkan sistem manajemen talenta.

Ai Rusli juga menyebut bahwa pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pengangkatan pejabat struktural wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses ini harus melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, dilengkapi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Seluruh tahapan harus sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku,” tegasnya. (CEP)