Jakarta, Beritasatu.com – Drama proses perceraian panjang Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya berakhir. Pasalnya, resmi pada Rabu (16/4/2025) melalui persidangan, hakim memutuskan bahwa Baim Wong dan Paula telah resmi bercerai.
Persidangan putusan cerai Baim dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut digelar singkat, karena hakim hanya memberikan berkas dokumen putusan cerai resmi kepada Baim dan kuasa hukumnya alias tidak membacakan vonis cerai secara terbuka dan ketok palu.
Hakim menyebut, ia tidak membacakan vonis putusan cerai Baim dan Paula secara terbuka di persidangan karena persidangan digelar dengan tema secara elektronik.
“Dalam lampiran keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, termasuk pembacaan putusan cerai,” ujar hakim dikutip dari video chanel Youtube, Rabu (16/4/2025)
Meski demikian, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid sempat meminta hakim persidangan untuk membacakan putusan cerai Baim dan Paula secara langsung secara terbuka di hadapan awak media. Fahmi menyebut, Baim juga memang ingin mendengar sendiri hasil putusan tersebut.
“Dia ingin dengar sendiri akhir dari sejarah perkawinannya dalam persidangan,” ujar Fahmi.
