Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan layanan bagi pelanggan rumah tangga dan usaha kecil, dengan mempermudah proses pembayaran tagihan gas bumi.
Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman mengatakan, pelanggan dapat membayar tagihan dengan lebih fleksibel melalui berbagai kanal, baik digital maupun ritel, dengan disiapkannya beragam opsi loket pembayaran guna memastikan kenyamanan pelanggan, antara lain melalui minimarket di seluruh Indonesia.
Selain itu, dapat juga melalui aplikasi digital MyPertamina, Pegadaian, layanan perbankan melalui bank transfer, e-commerce Shopee dan Tokopedia, serta dompet digital seperti Gopay, Dana dan LinkAja.
“Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengalaman pelanggan, kami menghadirkan lebih banyak opsi pembayaran yang mudah dijangkau. Dengan demikian, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhannya,” kata Fajriyah, (27/3/2025).
Tagihan gas bumi PGN dihitung berdasarkan jumlah pemakaian yang tercatat pada meter gas pelanggan. Setiap bulan, tagihan akan muncul pada tanggal 6 dan dapat dibayarkan hingga tanggal 20 melalui kanal pembayaran yang tersedia.
Untuk membantu pelanggan dalam mengelola konsumsi gas, PGN menyediakan aplikasi PGN Mobile, yang memungkinkan pemantauan pemakaian gas secara real-time.
“Kami terus berupaya meningkatkan kenyamanan pelanggan, salah satunya dengan menghadirkan PGN Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk memantau konsumsi gas secara langsung, sehingga mereka bisa lebih mudah mengelola anggaran bulanannya,” tambah Fajriyah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2981835/original/009330900_1575029583-20191129-Gas-Alam-3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)