Tim Hukum Jabar Istimewa Dampingi Korban Pemerkosaan PPDS di RSHS

Tim Hukum Jabar Istimewa Dampingi Korban Pemerkosaan PPDS di RSHS

Bandung, Beritasatu.com – Kasus dugaan pemerkosaan di RSHS Bandung yang melibatkan seorang dokter PPDS Anestesi Unpad terus menjadi sorotan publik. Kini, korban tidak lagi sendiri. Tim Hukum Jabar Istimewa resmi ditunjuk untuk mendampingi korban dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa langsung dari keluarga korban, setelah sebelumnya dilakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan.

“Keluarga korban telah mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya dan secara resmi menunjuk kami. Ini juga atas permintaan dari Gubernur Jabar,” ungkap Jutek kepada media, Senin (15/4/2025).

Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis

Kasus ini akan ditangani menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun perdata, demi memastikan pelaku mendapat hukuman yang sepadan dengan perbuatannya. Jutek menambahkan, proses pergantian kuasa hukum dilakukan dengan tetap menjaga etika profesi.

“Kami akan mengawal penuh proses hukum ini. Korban saat ini masih trauma berat, sehingga segala urusan hukum akan kami tangani sambil mendukung proses pemulihannya,” ujarnya.

Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Jabar Istimewa Dr Ruli Panggabean juga turut terlibat dalam pendampingan kasus ini.

RSHS Diminta Berikan Perlindungan Maksimal

Tim hukum telah mengajukan permintaan kepada pihak RSUP Hasan Sadikin (RSHS) untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban. RSHS pun telah menyatakan kesiapannya membantu proses pemulihan kesehatan korban, termasuk kebutuhan lain yang dibutuhkan selama masa trauma.

“Kami juga telah meminta adanya koreksi dan langkah preventif dari rumah sakit agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tegas Jutek.

Tak Hanya Satu, Korban Lain Mulai Muncul

Meski baru satu korban yang secara resmi memberikan kuasa, Tim Hukum Jabar Istimewa mengungkapkan, mereka telah membuka komunikasi dengan dua korban dugaan pemerkosaan lainnya di lingkungan RSHS.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan dua korban tambahan. Dalam waktu dekat, kami akan mendampingi mereka secara resmi juga,” ucap Jutek.

Kasus ini pun mengungkap dugaan bahwa peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi di rumah sakit tersebut, membuka peluang lebih luas bagi penyelidikan mendalam.

Kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS ini telah menggugah keprihatinan publik. Dengan pendampingan dari Tim Hukum Jabar Istimewa, harapannya keadilan bagi korban dapat benar-benar ditegakkan. Lebih dari itu, sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan rumah sakit diharapkan bisa diperbaiki agar kejadian serupa tak terulang.