Coba Lari, Pelaku Curas Pasuruan Kota Ditembak Polisi

Coba Lari, Pelaku Curas Pasuruan Kota Ditembak Polisi

Pasuruan (beritajatim.com) – Tak koperatif, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota di dor alias ditembak polisi di kaki sebelah kiri. Pelaku berinisial IA (19) ini diamankan didalam rumahnya di daerah Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan setelah sebelumnya sempat berusaha melarikan diri.

Pelaku ini mencuri sepeda motor Honda Vario warna merah yang merupakan seorang kurir paket. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya ini di wilayah Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Minggu (19/1/2025) pukul 13.30 WIB.

“Kami telah mengamankan pelaku inisial EA yang masih berusia 19 tahun. Pelaku kami lakukan penindakan secara tegas dan terukur karena pelaku berusaha melarikan diri,” jelasnya, Jumat (24/1/2025).

Choirul juga mengatakan bahwa pelaku ini beraksi dengan satu orang lainnya yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Sebelum beraksi pelaku berkeliling untuk mencari korban, tak lama pelaku melihat kendaraan korban yang terparkir di pinggir jalan dengan posisi kunci menempel di sepeda motor.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung turun dan mengambil motor korban kemudian melarikan diri. Dalam.aksinya kedua pelaku mempunyai peran berbeda, pelaku yang saat ini masih menjadi DPO sebagai supir, dan pelaku yang sudah diamankan sebagai eksekutor.

“Setelah diamankan pelaku kemudian menjualnya dengan harga Rp 3,7 juta. Dari uang tersebut kemudian dibagi menjadi dua, pelaku mendapatkan uang Rp 1,1 juta dan DPO mendapat Rp 2,6 juta,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan lainnya yakni sepeda motor Honda Scoopy AG 6112 dan Honda Beat N 2172 TEY. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda langsung datang ke Polres Pasuruan Kota. [ada/aje]