Puan Maharani Kecam Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien: Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi – Page 3

Puan Maharani Kecam Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien: Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Seorang Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Terkait hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengecam tindakan pelaku. Dia menyebut, tindakan tersebut adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.

“Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Puan Maharani menilai peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik yang seharusnya dijaga dengan ketat oleh setiap tenaga medis.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran,” tuturnya.

Politikus PDIP ini berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi maksimal bagi pelaku, mengingat banyak regulasi yang dilanggar pelaku.

Ia juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan istimewa kepada pelaku hanya karena berasal dari lingkungan akademik atau profesi tertentu.

“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” tegas Puan.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu meminta Polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di RSHS Bandung tersebut. Mengingat, kata Puan, Polisi menyatakan ada dua orang lagi korban kekerasan seksual Priguna yang disebut sebagai pasien.

“Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” jelas dia.