JABAR EKSPRES – Dua hari setelah libur Lebaran, Samsat Kota Cimahi kembali membuka pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dengan padatnya antrean di area Samsat Cimahi untuk membayar pajak.
Samsat Cimahi mencatat penerimaan pajak hampir Rp15 Miliar dari pajak kendaraan. Angka ini melonjak drastis dibandingkan penerimaan harian rata-rata yang biasanya hanya mencapai Rp600 juta.
“Karena program pemutihan, ada yang pajaknya bisa mencapai lebih dari Rp28 juta. Namun, dengan adanya program ini, khusus untuk mobil, mereka cukup membayar hanya Rp3 juta,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cimahi, Reni Astati, saat ditemui pada Rabu (9/4/2025).
Reni menjelaskan, banyak wajib pajak yang menunggak sejak tahun 2016, sehingga total pajak yang seharusnya mereka bayar bisa lebih dari Rp20 juta.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Siapkan Dukungan Industri Animasi Cimahi di Tengah Gempuran AI
Untuk mengatasi lonjakan wajib pajak, Samsat Cimahi mulai menerapkan sistem ganjil genap guna mengurangi antrean panjang.
“Kami memberlakukan aturan ganjil genap sementara ini agar pelayanan tetap optimal dan masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama,” kata Reni.
Selain sistem ganjil genap, pihaknya juga mengoptimalkan berbagai layanan agar proses pembayaran pajak lebih cepat.
“Kami maksimalkan layanan dari tahap cek fisik hingga proses pembayaran agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” ujarnya.
Meski kebijakan ganjil genap sudah diumumkan melalui website dan media sosial resmi Samsat Cimahi, masih ada masyarakat yang belum mengetahui aturan ini. Reni memastikan, mereka yang sudah terlanjur datang tetap akan dilayani.
“Kalau memang masyarakat belum terinformasi, kami tetap akan melayani mereka,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran program pemutihan pajak, Samsat Cimahi juga membuka pelayanan pada hari libur.
“Selama program pemutihan, layanan tetap buka di hari Sabtu dan Minggu,” kata Reni.
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Antrean, Samsat Cimahi Terapkan Ganjil Genap untuk Pemutihan Pajak
Selain pemutihan pajak, program balik nama kendaraan juga menjadi fokus pelayanan Samsat. Program ini baru diterapkan sejak tahun lalu, dan kini masyarakat tidak perlu membayar biaya balik nama lagi.
