Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Hotel Wartawan Tewas di Jakbar – Page 3 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Hotel Wartawan Tewas di Jakbar – Page 3

Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Hotel Wartawan Tewas di Jakbar – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangani kasus tewasnya wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah. Wartawan bernama Situr Wijaya (33) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat, pada Jumat 4 April 2025. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, ditemukan beberapa obat dalam kamar hotel yang disewa oleh korban.

“Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban Promag Tablet, Mycoral ketoconazole (obat Jamur),” kata Ade Ary, Minggu (6/4/2025).

Selain itu, ditemukan juga obat antibiotik untuk mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis.

“Rifampicin (antibiotik – mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis) dan Viva White Clean & Mask,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, hasil visum sementara terhadap korban belum ditemukannya luka akibat terkena benda tumpul.

“Iya hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal,” kata Arfan Zulkan saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).

“Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya, jadi itu,” tambahnya.

Polres Metro Jakarta Barat pun menyerahkan kasus tewasnya SW (33) ke Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, kasus ini diserahkan karena pihak korban telah membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya.

“Ternyata pengacaranya buat LP jam 10 di Polda. Padahal kita masih proses. Jadi itu sudah diambil alih di Polda,” kata dia.

 

Merangkum Semua Peristiwa