Komisi II DPRD Tuban Soroti Razia Miras, Minta Tempat Karaoke Juga Disasar

Komisi II DPRD Tuban Soroti Razia Miras, Minta Tempat Karaoke Juga Disasar

Tuban (beritajatim.com) – Maraknya minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tuban, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban minta petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri yang berkaitan untuk razia di tempat-tempat karaoke.

Mengingat kemarin petugas gabungan melaksanakan razia warung-warung kecil yang menjual miras, padahal menurut Ketua Komisi II Fahmi Fikroni ini di tempat karaoke juga mengedarkan miras di atas 15%.

“Kenapa razia minuman keras hanya di warung-warung?,” tanya Fahmi Fikroni. Selasa (28/01/2025).

Ia berharap Satpol PP atau penegak hukum yang berkaitan merazia ke tempat karaoke yang jelas-jelas mengedarkan minuman keras di atas 15%.

“Sehingga harapannya tempat-tempat karaoke yang berizin maupun belum berizin juga dilakukan razia,” terang Fahmi sapanya.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan melaksanakan sidak ke lapangan guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyalahgunaan terkait penjualan miras.

“Kalau kami menemukan pelanggaran-pelanggaran peredaran minuman keras, kami rekomendasikan untuk dicabut perizinannya dan ditutup,” pungkasnya. [ayu/ian]