PIKIRAN RAKYAT – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat tarif timbal balik atau resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen terhadap Indonesia bisa memicu resesi ekonomi pada kuartal IV-2025. Adapun, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV-2025,” kata Bhima dikutip dari Antara, Kamis, 3 April 2025.
Tarif timbal balik tersebut akan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Selain memengaruhi kuantitas ekspor Indonesia ke AS, kata Bhima, dampak negatif berkelanjutan ke volume ekspor ke negara lain juga turut terdampak.
Sektor otomotif dan elektronik Indonesia bakal di ujung tanduk. Pasalnya konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal sehingga dapat memicu penurunan penjualan kendaraan bermotor di AS.
“Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri,” kata Bhima.
Dia mengatakan karena adanya korelasi ekonomi Indonesia dan AS dengan persentase 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi AS maka ekonomi Indonesia turun 0,08 persen.
Lebih lanjut, Bhima melihat industri padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi pun bisa ikut terkena dampak akibat tarif Presiden AS tersebut. Dia mengatakan bahwa banyak jenama global asal AS memiliki pangsa pasar besar di Indonesia. Akibatnya pasar Indonesia akan dibanjiri produk seperti China karena mengincar pasar alternatif.
“Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif,” kata Bhima.
Di sisi lain, Bhima menyampaikan solusi agar Indonesia tidak terlalu terpengaruh terhadap tarif resiprokal yang diterapkan AS yakni, pemerintah perlu mengejar peluang relokasi pabrik dengan cara memberikan regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai untuk memasok listrik ke industri, dan kesiapan sumber daya manusia.
Pemerintah AS mengumumkan tarif baru terhadap sejumlah negara dan mengenakan tarif timbal balik atau resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Indonesia termasuk dalam kelompok negara Asia Tenggara, paling terdampak kebijakan tarif baru Trump tersebut. Besaran tarif sebesar 32 persen, Indonesia berada di bawah Thailand (36 persen) namun lebih tinggi dibandingkan Brunei dan Malaysia (masing-masing 24 persen).***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News