JABAR EKSPRES – Pada arus balik balik Idul Fitri 1446 Hijiriah, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama pemerintah berlakukan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merah sebesar 21 persen hingga 36 persen untuk kategori kendaraan penumpang.
Kebijakan diskon tarif tersebut berlaku mulai 3 April pukul 12.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Melansir dari ANTARA, Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan kebijakan tersebut dengan harapan dapat membantu masyarakat yang kembali ke Pulau Jawa setelah merayakan Lebaran di kampung halaman.
BACA JUGA: Hari ke-2 Lebaran, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Satu Arah ke Bogor
“Dengan adanya kebijakan ini, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan arus balik dengan lebih baik dan sejak jauh hari serta memanfaatkan periode diskon untuk menghindari antrian di puncak arus balik,” kata Shelvy.
ASDP juga mengimbau pengguna jasa untuk tetap patuhi ketentuan berlaku, melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy dan tiba di pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan untuk memastikan kelancaran perjalanan.
Menurut data PT ASDP Indonesia Ferry, selama periode H-10 hingga hari Lebaran (21-31 Maret 2025), total jumlah kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara tercatat sebanyak 225.400 unit.
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2025, Dedi Mulyadi Sebut Jauh Lebih Baik Dibanding 2024
Angka tersebut alami sedikit penurunan sebesar 0.4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 226.299 unit.
Sementara untuk jumlah penumpang mengalami kenaikan sebesar 3 persen dengan jumlah 885.828 orang pada 2025 dibandingkan 859.699 orang pada 2024.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berharap pengelolaan arus balik dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak dapat berjalan lancar sebagaimana yang terjadi pada arus mudik.
BACA JUGA: Kakorlantas Sebut Sebanyak 1,9 Juta Kendaraan Telah Keluar Jakarta hingga H+1 Lebaran
Ia juga mengatakan keberhasilan dari pengelolaan arus mudik di Pelabuhan Merak bisa menjadi acuan dalam pengaturan arus balik supaya masyarakat bisa kembali ke Pulau Jawa dengan aman serta nyaman.