Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Sebanyak 29 WNI Dipulangkan dari Filipina, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sebanyak 29 WNI Dipulangkan dari Filipina, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan

Sebanyak 29 WNI Dipulangkan dari Filipina, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan

Sebanyak 29 WNI Dipulangkan dari Filipina, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi
online
dan penipuan berbasis elektronik di Manila, Filipina, pada Sabtu (29/3/2025).
“Dalam rangka melaksanakan penjemputan repatriasi 29 orang WNI yang merupakan pekerja judi
online
atau
online scam
pada Perusahaan
Kanlaon Tower
, Pasay City, Metro Manila,” ungkap Sekretaris NCB Divhunter Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Minggu (30/3/2025).
Menurut Untung, ke-29 WNI tersebut ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena diduga terlibat dalam aktivitas judi
online
dan
scamming.
“Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi
online
dan
online
scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina,” lanjutnya.
Saat ini, Divhunter Polri tengah mendalami peran para WNI yang dipulangkan, baik yang menjadi korban maupun pelaku penipuan.
“Tentunya, terhadap ke-29 orang ini kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku,” kata Untung.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para WNI diminta untuk mengisi kuesioner administrasi untuk didata oleh Interpol.
Selanjutnya, mereka menjalani wawancara oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Polres Bandara Soekarno-Hatta juga mengambil sidik jari kepada masing-masing WNI untuk pengecekan identitas lebih lanjut.
“Sebagai tindak lanjut, Divhubinter Polri akan menganalisis data terhadap kuesioner yang dikumpulkan untuk diajukan ke pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan,” tambah Untung.
Ke depan, Bareskrim Polri akan mengembangkan dan mendalami jaringan sindikat judi
online
serta
online scamming
untuk penyelidikan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa