Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Presiden Prabowo Dapat Ancaman Pembunuhan, Kerusuhan Bisa Terjadi – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Presiden Prabowo Dapat Ancaman Pembunuhan, Kerusuhan Bisa Terjadi

Presiden Prabowo Dapat Ancaman Pembunuhan, Kerusuhan Bisa Terjadi

GELORA.CO –  Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai ancaman pembunuhan terhadap Presiden Prabowo Subianto dari netizen di X merupakan tindakan kriminal.

Iwan juga menyebut ancaman itu bisa berdampak luas terhadap stabilitas politik nasional.

“Bisa memicu kerusuhan, terutama jika ancaman tersebut dianggap serius,” kata Iwan, Sabtu (29/3).

Menurut Iwan, pelaku yang mengancam membunuh Presiden Prabowo Subianto bisa dijerat beberapa pasal.

Di antaranya ialah Pasal 218 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Presiden, Pasal 27 ayat tiga dan Pasal 28 ayat dua UU ITE tentang Penyebaran Ujaran Kebencian dan Ancaman Kekerasan.

Selain itu, pelaku juga bisa dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan Melawan Penguasa dan Pasal 369 KUHP tentang Pengancaman.

Menurut Iwan, ancaman pembunuhan terhadap Presiden Prabowo harus disikapi serius.

“Langkah ini harus dilakukan agar tidak melebar menjadi krisis politik yang lebih besar,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan penghasutan bisa terus berlanjut jika ancaman pembunuhan terhadap Prabowo dibiarkan.

“Bahkan, bisa menggiring orang-orang yang sedang frustrasi untuk melakukan tindakan yang lebih ekstrem,” ujar Iwan. 

Merangkum Semua Peristiwa