JABAR EKSPRES – Bicara soal Kawasan Bandung Utara (KBU) bukan hanya menyoal wisata. Wilayah yang menjadi hulu bagian utara daerah aliran sungai (DAS) Citarum itu memiliki fungsi lindung dan resapan air.
Ribuan hektar hutan lindung menghampar di kawasan Gunung Tangkuban Parahu. Namun aksi pembukaan lahan di kawasan tersebut jadi ancaman.
Teranyar, media sosial Instagram diramaikan oleh penampakan foto pembukaan lahan berkala besar tepatnya di lereng Gunung Tangkuban Parahu, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bahkan, pemandangan itu terlihat jelas melalui unggahan foto adanta kegiatan proyek pembukaan lahan berisi kegiatan penggalian serta pengurugan (cut and fill) untuk pembuatan jalan serta bangunan-bangunan. Diperkirakan luas lahan itu mencapai 5 hektar lebih.
Foto tersebut memperlihatkan kerusakan area hutan dan tanaman teh karena tangkapan kamera sangat kontras dengan kondisi di sekililing proyek yang berada di area rimbun vegetasi hutan Kawasan Bandung Utara.
Berdasarkan penelusuran, foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram Ketua Asosiasi Profesi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI) Deni Sugandi.
Ia mengambil foto tersebut melalui pesawat drone saat melaksanakan kegiatan pemanduan wisata Geourban Gunung Tangkuban Parahu bersama anggota komunitasnya, pada 23 Maret 2025.
“Jadi waktu itu kami sedang melaksanakan kegiatan pemanduan wisata Geourban Gunung Tangkuban Parahu memakai jalur perkebunan teh Sukawana lewat trek 11 menuju puncak Upas,” papar Deni saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
BACA JUGA: Anggota Pramuka Bandung Barat Diterjunkan Bantu Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
Di tengah perjalanan, dikatakan Deni, dirinya sengaja menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone untuk melihat bentang alam di sekitar perkebunan teh.
“Tiba-tiba pesawat saya menangkap dari kejauhan aktivitas pembukaan lahan dengan skala besar di sana, karena pesawat gak sampai ke lokasi saya pakai zoom untuk memotretnya,” terangnya.
Deni sangat menyayangkan adanya pembukaan lahan skala besar di kawasan itu, karena lokasi proyek berada di lereng Gunung Tangkuban Parahu yang ditetapkan masuk KBU sebagai fungsi konservasi tangkapan air di Cekungan Bandung.
Menurutnya, proyek itu berada di lahan perkebunan teh Sukawana milik PTPN VIII, sehingga juga menumpas pohon teh yang jadi penguat lereng dan resapan air.
