Kasus KDRT Viral di Media Sosial, Polisi Naikkan Status Penyidikan

Kasus KDRT Viral di Media Sosial, Polisi Naikkan Status Penyidikan

JABAR EKSPRES – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang wanita berinisial A oleh suaminya yang viral di media sosial kini sudah naik tahap penyidikan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan bahwa saat ini kepolisian secara profesional sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Untuk terkait kasus KDRT kita tangani secara profesional kita sedang memeriksa saksi-saksi kemudian sudah ada langkah-langkah selanjutnya sudah naik penyidikan,” ujarnya pada Jumat (28/3/2025).

Tak hanya itu, Aldi juga mengatakan bahwa pihaknya pun akan memeriksa terduga pelaku.

“Terduga, nanti saya cek ya. Yang jelas sudah naik ke penyidikan,” katanya.

BACA JUGA: Viral Video Seorang Wanita Jadi Korban KDRT oleh Suaminya, Polisi Janji Tangani Kasus Secara Profesional

Aldi juga memastikan, korban A saat ini sedang berada dalam perlindungan keluarganya. Jika terjadi ancaman, pihaknya meminta agar segera menghubungi 110 atau kepolisian terdekat.

“Korban ada di sebuah rumah di keluarganya ya rumah aman lah ya. Terus saya juga sudah komunikasi dengan korban ketika ada ancaman, ketika ada semacam tekanan silakan menghubungi 110 atau menghubungi kepolisian terdekat atau menghubungi semua kontak-kontak kepolisian terdekat yang telah di-share,” tutupnya.

Sebelumnya, Sebuah video memperlihatkan seorang wanita berinisial A menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial.

Dalam unggahan di media sosialnya, A terlihat memposting beberapa video dirinya yang mengalami KDRT.

BACA JUGA: BAZNAS Jabar Bantu Pengobatan Korban KDRT di KBB

Terlihat dalam beberapa video, A mengalami kekerasan, bahkan dalam foto yang diunggahnya A ini mengalami luka lebam di bagian wajah.

Selain memposting video kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, A juga menceritakan di media sosialnya jika dirinya pernah melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan tahun 2023.