Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan merespons aksi protes ratusan tenaga kesehatan (nakes) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang hanya mencapai 30% dari nominal seharusnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau para nakes untuk segera membuat laporan resmi kepada pengawas ketenagakerjaan daerah provinsi agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti.
“Saya baru dapat beritanya. Kalau itu benar, segera buat laporan. Ada pengawas ketenagakerjaan daerah provinsi yang akan menindaklanjuti. Kita akan lihat dari sana,” ujar Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Protes dan Tuntutan Nakes
Sebelumnya, Koordinator Nakes RSUP Dr Sardjito, Birowo menjelaskan, perbedaan jumlah THR dibandingkan tahun sebelumnya menjadi alasan utama protes tersebut.
“Sesuai edaran dari Kemenkes, jumlahnya kok beda dengan tahun lalu. Harapannya ini bisa diperbaiki agar sesuai dengan sebelumnya,” kata Birowo kepada Beritasatu.com terkait aksi protes ratusan nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Selain meminta revisi kebijakan THR, para nakes juga menuntut pencopotan Direktur RSUP Dr Sardjito, Eniarti karena dinilai tidak membela kepentingan mereka.
Respons Direktur RSUP Dr Sardjito
Menanggapi tuntutan tersebut, Eniarti menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan pembayaran THR dengan mempertimbangkan kondisi keuangan rumah sakit.
“Tuntutan itu adalah hak. Kita tadi sudah sepakat untuk mengevaluasi kembali. Jika pendapatan meningkat, pasti akan kita berikan yang lebih baik,” ujar Eniarti.
Pelayanan kesehatan tetap berjalan normal tanpa gangguan meskipun aksi protes ratusan nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta berlangsung. Pasien tetap menerima pelayanan seperti biasa, dan rumah sakit memastikan kegiatan operasional tidak terpengaruh oleh aksi tersebut.
