Liputan6.com, Jakarta – Harga minyak dunia naik pada perdagangan hari Jumat. Harga minyak mentah mencatat kenaikan mingguan kedua berturut-turut. Kenaikan harian dan mingguan ini terjadi setelah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi baru kepada Iran. Selain itu, harga minyak juga naik karena adanya rencana OPEC+ untuk memangkas produksi bagi tujuh anggota.
Mengutip CNBC, Sabtu (22/3/2025), harga minyak mentah Brent naik 16 sen atau 0,22% dan ditutup pada USD 72,16 per barel. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 21 sen atau 0,31% dan ditutup pada USD 68,28 per barel.
Secara mingguan, harga minyak mentah Brent naik 2,24% dan harga minyak WTI naik 1,64%.
Departemen Keuangan AS pada hari Kamis mengumumkan sanksi baru kepada Iran, yang untuk pertama kalinya menargetkan kilang minyak independen China di antara entitas dan kapal lain yang terlibat dalam memasok minyak mentah Iran ke China.
Itu menandai putaran keempat sanksi Washington terhadap Iran sejak Donald Trump menduduki posisi Presiden AS. Pada bulan Februari kemarin, Trump berjanji untuk memberlakukan kembali kampanye tekanan maksimum terhadap pemerintahan Teheran dan berjanji untuk mendorong ekspor minyak negara itu ke level nol.
Analis di ANZ Bank memperkirakan pengurangan 1 juta barel per hari (bpd) dalam ekspor minyak mentah Iran karena sanksi yang lebih ketat ini.
Layanan pelacakan kapal Kpler mematok ekspor minyak mentah Iran lebih dari 1,8 juta bpd pada bulan Februari, memperingatkan bahwa penyembunyian aktivitas kapal Iran karena sanksi dapat menyebabkan revisi pada angka-angka tersebut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723197/original/079083300_1705922196-fotor-ai-20240122181351.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)