Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah berencana melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat sektor padat karya, khususnya industri tekstil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah adalah menyiapkan Rp 20 triliun untuk subsidi investasi pada program revitalisasi permesinan bagi usaha menengah dan kecil di sektor padat karya.
“Pemerintah sudah merumuskan paket untuk revitalisasi permesinan. Nah revitalisasi permesinan ini regulasinya dalam waktu dekat akan keluar, dengan pemerintah sudah menyediakan Rp 20 triliun untuk subsidi investasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Airlangga menjelaskan, kredit investasi dengan skema khusus ini akan diberikan untuk industri tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furniture, serta kulit, dengan subsidi bunga 5% selama delapan tahun.
“Karena kalau mesinnya tidak diperbaiki, daya saing baik dari penggunaan energi maupun produksi, kecepatannya akan lebih lambat,” ucapnya.
Menurut Airlangga, sektor padat karya, khususnya tekstil memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Dia menyebut, industri tekstil Indonesia mampu mencapai ekspor lebih dari US$ 2 miliar dan menyerap hampir 4 juta tenaga kerja.
Oleh karena itu, katanya, perlu ada terobosan kebijakan, terutama dalam perbaikan perizinan. Terlebih lagi, masih banyak investor yang ingin masuk ke sektor padat karya.
Pemerintah juga berupaya menyederhanakan regulasi terkait ketersediaan bahan baku, impor ilegal, serta rantai pasok (supply chain) agar industri tekstil lebih kompetitif.
Untuk itu, kata Airlangga, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar harmonisasi tarif dan percepatan perizinan segera dilakukan.
Selain berikan insentif sektor padat karya, pemerintah akan merespons praktik dumping yang dilakukan negara pesaing dengan kebijakan antidumping. Airlangga menegaskan bahwa deregulasi dan debirokratisasi akan terus didorong, termasuk penyederhanaan izin terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Pemerintah akan membentuk satgas khusus untuk mempercepat implementasi kebijakan ini,” ucap Airlangga.
Proyek Strategis Nasional
Dalam rangka mempercepat investasi di sektor padat karya, pemerintah juga berencana memasukkan program ini ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Dengan kebijakan ini, investasi di sektor padat karya diharapkan bisa lebih cepat terealisasi.
“Jadi proyek strategis nasional berupa program untuk sektor padat karya sehingga investasi bisa cepat masuk,” imbuh Airlangga.
Selain itu, Airlangga menekankan pentingnya penyelesaian perjanjian perdagangan EU-CEPA (European Union-Comprehensive Economic Partnership Agreement) untuk membuat sektor padat karya semakin menggeliat.
“Pasar terbesar tekstil dunia ada di Uni Eropa, sekitar 30% dari permintaan global. Jika EU-CEPA diselesaikan, ekspor bisa meningkat hingga 50%, seperti yang terjadi pada Vietnam,” jelas Airlangga.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap sektor padat karya bisa semakin menggeliat dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, terutama setelah implementasi EU-CEPA.
