Ade Ary menerangkan, RRR saat ditangkap sedang menjual narkoba jenis sabu. Polisi turut menyita 2 gram sabu sebagai barang bukti.
“Apa pekerjaan tersangka RRR ini? tersangka RR pekerjaan adalah pengangguran sambil berprofesi sebagai kurir dan pedagang narkoba jadi saat rekan-rekan kami dari Subditresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini saat tersangka RR sedang akan menjual narkoba jenis sabu dan juga akhirnya ditemukan ada padanya barang bukti 2 gram narkotika jenis sabu,” ucap dia.
Ade Ary menjelaskan, mereka menggunakan modus tempel, jadi janjian sama calon pembeli naruh sabunya di suatu tempat ditempelkan di suatu tempat.
“Apakah halte dan lain sebagainya di tempat umum ya kemudian janjian nanti pembelinya akan ambil ini modus ini sudah diidentifikasi dan dibaca,” ujar dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4952952/original/063468400_1727261809-IMG_20240925_153725.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)