Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jelang Lebaran, BPOM Ingatkan Pengusaha Retail Tak Asal-asalan Gelar Cuci Gudang Pangan – Halaman all

Jelang Lebaran, BPOM Ingatkan Pengusaha Retail Tak Asal-asalan Gelar Cuci Gudang Pangan – Halaman all

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengingatkan, pengusaha tidak asal-asalan menggelar cuci gudang pangan menjelang lebaran.

Pihak tidak segan-segan menindak jika ada pelaggaran seperti menjual olahan pangan yang sudah expired maupun produk yang tidak memiliki izin edar.

“Saya mengerti teman-teman pengusaha ingin mencuci gudang. Tapi kalau kita dapati (melanggar aturan), tentu BPOM bisa menindak sesuai aturan. Cuci gudang boleh, tapi jangan sampai merusak kesehatan pangan,” ujar Taruna Ikrar saat sidak ke gudang e-commerce di Cawang, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ia mengingatkan masyakarat untuk berhati-hati dalam membeli barang olahan.

Ada baiknya sebelum membeli untuk mengecek kedaluwarsa.

“Menjelang Ramadan dan Idulfitri, terjadi peningkatan penjualan. Kekhawatiran kita ada produk-produk yang sudah expired, cuci gudang, dia menjual semuanya,” kata dia.

Taruna menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan di supermarket, minimarket, atau sarana distribusi lainnya yang difokuskan pada produk pangan kemasan.

Pengawasan ini mencakup pemeriksaan terhadap kemasan, label, izin edar, serta kedaluwarsa produk pangan olahan yang dikemas.

Saat meninjau salah satu gudang e-commerce yang terletak di daerah Cawang, Jakarta Timur, BPOM menyerahkan Pedoman Audit Internal dan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik kepada pihak e-commerce untuk diterapkan dan diimplementasikan.

“Apakah produknya sesuai dengan ketentuan, penyimpanan produknya apakah sudah sesuai, misalnya di tempat dingin atau tempat biasa,” jelas Taruna Ikrar.

Menyoal penjualan parcel yang biasanya tinggi jelang lebaran, ia berharap pengusaha memastikan parsel yang dijual berupa produk pangan olahan yang memenuhi persyaratan, yaitu legal atau memiliki izin edar, kemasannya baik, labelnya jelas, dan belum kedaluwarsa.

 

 

Merangkum Semua Peristiwa