Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini disorot setelah dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri. AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025.
Semula, dia ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba. Belakangan, AKBP Fajar terseret kasus asusila yang serius terhadap anak di bawah umur. Setelah dilakukan tes urine terhadap AKBP Fajar, hasilnya positif penggunaan narkoba.
Sementara terkait kasus dugaan asusila, diperkirakan korbannya masih anak di bawah umur. Kasus ini kian heboh karena video cabul yang diduga melibatkan AKBP Fajar dan para korban yang tersebar di situs porno Australia.
Kasus asusila yang menjerat Fajar pertama kali diungkap Polisi Federal Australia yang menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.
Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.
“Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementerian PPA dan diteruskan ke Polda NTT,” jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, Selasa (11/3) sore.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5162171/original/028788500_1741861046-d2d7370d-43fb-4f52-841d-8578610dadaa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)