Meskipun tanggal pasti pencairan THR pensiunan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, perkiraan pencairan jatuh antara tanggal 10 sampai 20 Maret 2025. Perkiraan ini didasarkan pada pernyataan Menko Perekonomian yang menyebutkan pencairan THR PNS biasanya dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri. Pencairan THR pensiunan biasanya bersamaan dengan pencairan THR PNS aktif.
Namun, penting untuk diingat bahwa tanggal tersebut masih berupa perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi resmi mengenai tanggal pencairan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah melalui kanal-kanal resmi. Para pensiunan disarankan untuk memantau terus pengumuman tersebut.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan transparansi dan kepastian informasi terkait pencairan THR. Informasi terbaru akan diumumkan melalui situs web resmi pemerintah, media massa, dan juga melalui kantor cabang PT Taspen atau lembaga penyalur pensiun lainnya.